Senin, 25 Juni 2012

Anwar Adnan Saleh

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh menyatakan kader Partai Golkar Sulbar tetap solid dan tidak ada perpecahan. Tidak ada perpecahan yang terjadi di tubuh Partai Golkar Sulbar. Jika ada kader yang memilih mundur, maka itu bukan hal yang luar biasa dan itu lumrah terjadi di partai manapun,” kata Anwar Adnan Saleh di hadapan kader Partai Golkar pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) ke-I Partai Golkar Sulbar di Mamuju, Minggu (24/6).

Menurut Anwar,kader yang memilih mundur dari kepengurusan partai tak perlu dibahas lagi. Karena mungkin jauh sebelumnya telah berencana untuk memilih hengkang dari kepengurusan partai berlambang beringin ini. ”Kita tak bisa memaksakan untuk tetap bertahan di Partai Golkar,apabila ingin meninggalkan partai ini,”ungkapnya.

Oleh karena itu,kata gubernur dua periode ini, kader-kader partai tetap menjalin kebersamaan dalam rangka menatap perjuangan lebih besar yakni menghadapi pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2014 yang akan datang. ”Selama ini momentum pemilihan bupati dan wakil bupati telah kita menangkan pada tiga kabupaten yakni Kabupaten Majene, Mamuju dan Mamuju Utara dan berlanjut menang di Pilgub 2010 yang lalu,”kata Anwar.

Kemenagan itu, kata dia, bukan semata-mata karena peran dirinya.Namun itu terjadi karena kerja keras semua kader Partai Golkar.”Apalah artinya saya tanpa ada dukungan penuh dari kader-kader Partai Golkar.Makanya,kunci sukses pada pilkada harus berlanjut di pileg hingga pilpres dua tahun yang akan datang,” ujar Anwar. Hal senada dikatakan Ketua Tim Pemenangan Golkar wilayah Sulawesi Nurdin Halid.

Menurut Nurdin,kader partai harus bermental kesatria dan tidak bermentalkan krupuk. ”Jika ada kader yang bermental krupuk,maka kader itu tidak akan mampu bertahan di Partai Golkar,” ujar mantan Ketua Umum PSSI ini. Ia menyampaikan, kepada segenap kader partai untuk tetap berkoordinasi dalam rangka suksesi pileg dan pilpres mendatang. Pada kesempatan itu, Nurdin Halid membuka Rapimda I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju,Minggu (24/6).

Rapimda ini dihadiri sejumlah fungsionaris Partai Golkar. Di antaranya anggota DPR RI Partai Golkar Ibnu Munsir, Ketua DPD Partai Golkar Sulbar Anwar Adnan Saleh,Sekretaris DPD Partai Golkar Sulbar Hamzah Hapati Hasan,Ketua DPD Partai Golkar Mamuju Sugianto, Ketua DPD Partai Golkar Majene Kalma Katta. Hadir pula Ketua DPD Partai Golkar Polman Andi Ibrahim Masdar, Ketua DPD Partai Golkar Mamasa Muhammadiyah Mansur,Ketua DPD Golkar Mamuju Utara Yaumil RM dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Golkar se-Sulbar.

Rabu, 13 Juni 2012

Darwis Alhadjidji

Darwis Alhadjidji, salah seorang kader Partai Golkar Bone, memilih keluar dari keanggotaan partainya karena kecewa dengan keputusan DPP yang tidak mengusung Andi Irsan Galigo sebagai calon bupati di Pilkada Bone mendatang.

Darwis merupakan Ketua Divisi Bidang Keagamaan di DPD II Golkar Bone.Selama ini dia dikenal sebagai salah satu pendukung setia Andi Irsan, yang tak lain putra Bupati sekaligus Ketua DPD II Golkar Bone Andi Idris Galigo. “Saya merasa Golkar sudah tidak mendengar lagi suara rakyat, sehingga saya menyatakan secara resmi mundur dari Partai Golkar,”ujarnya. Dia juga mengaku sudah menyiapkan surat permohonan mundur dari keanggotaan partai ke pengurus DPD II dan akan disampaikan dalam waktu.

Selain itu,Darwis juga mengaku ingin bergabung dengan tim pemenangan Irsan Galigo alias Cicang yang maju lewat jalur perseorangan.“ Saya tetapakanbergabung dengan tim ACC (Andi Cicang Community),”katanya. Selain dirinya,Darwis juga mengaku bahwa ada beberapa pengurus dan kader lainnya yang juga akan mundur dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin itu.Namun,dia enggan membeberkan namanamanya karena alasan etika.

Darwis direncanakan akan diangkat sebagai juru bicara ACC menggantikan Ali Sadikin yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) serta sedang menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan. Terkait itu, Sekretaris Golkar Bone Firman Batari mengatakan, pengundurun diri Darwis merupakan hak politik setiap kader. Karena itu, Golkar tidak akan melarangnya.“Kami hargai sikap dan keputusannya, karena itu adalah hak politik dan pilihannya,”ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Bone ini menambahkan,pengunduran diri itu tidak akan mempengaruhi suara Golkar.Sebab, pengurus dan kader Golkar semakin merapatkan barisan untuk memenangkan figur yang diusung,yakni Fahsar Padjalangi- Ambo Dalle. Sementara itu,Wakil Ketua DPD II Golkar Bone Andi Akbar Yahya mengaku, Golkar belum juga melakukan kegiatan sosialisasi kandidat lantaran masih menunggu rekomendasi resmi dari DPP.

Senin, 11 Juni 2012

Menindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi

Sejumlah aktivis dan lembaga penggiat anti korupsi di Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Korupsi di PDAM dinilai sangat jelas dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Diketahui, dalam hasil audit BPK yang dirilis tahun ini, ditemukan potensi kerugian negara Rp520 miliar lebih.

Direktur LP SIBUK Djusman AR mengatakan, kasus korupsi di PDAM sudah sangat jelas dan sisa menunggu tindak lanjut dari kejati. Apalagi, sejumlah lembaga juga sudah melaporkan kasus ini di kejati. ”Kejaksaan sudah bisa bertindak dengan data-data yang ada.Di media sudah dibuka apa saja item kerugian negara yang terjadi di sana (PDAM).Jadi tidak ada alasan bagi kejati untuk berlama-lama,” jelasnya kepada media, kemarin.

Diketahui,BPK RI telah merilis secara resmi kerugian negara dan potensi kerugian dari empat kerja sama yang dilakukan PDAM.BPK baru memastikan adanya kerugian negara pada kerjasama antara PDAM Makassar dan PT Traya Tirta Makassar,dengan nilai kerugian Rp38 miliar. Kerugian negara dari kerjasama PDAM dan PT Traya diungkapkanAnggota VI BPK RI Rizal Djalil belum lama ini.Menurut dia, BPK melakukan pemeriksaan pada 2012 terhadap kondisi keuangan PDAM. Dari empat temuan BPK dan BPKP,yang diyakini bermasalah adalah kerjasama PDAM dan PT Traya.

”Saya tegaskan, kerjasama antara PDAM dan PT Traya itu telah merugikan negara Rp38 miliar.Ini kerugian negara,jadi harus dikembalikan. Kalau tidak, maka bisa berimplikasi hukum. Kami tidak lagi menghimbau, karena hasil temuan ini tindak lanjutnya ada di penegak hukum,” tegasnya belum lama ini. Terkait tiga item kerjasama dengan pihak ketiga lainnya di PDAM, yang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Nomor 14/S/VIII/03/2012, Rizal menyebutkan indikasinya baru berpotensi merugikan keuangan PDAM dan negara.

Kerjasama yang dimakdsud adalah kerjasama PDAM dan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp455,25 miliar lebih,oleh BPK dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan perusahaan. Kerjasama PDAM selanjutnya yang dinilai merugikan perusahaan adalah pada pengusahaan pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi Rp69,31 miliar lebih, antara PDAM dengan PT Multi Engka Utama. BPK menilai kerjasama tersebut bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan Rp24,42 miliar lebih.

Kondisi itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK membuat perhitungan harga atau tarif dalam kontrak serta nilai investasi pengelolaan IPA Maccini Sombala sulit diukur dan akhirnya terdapat potensi kerugian Rp24,42 miliar. Karena harga air curah dalam kontrak yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga pada dokumen penawaran teknis. Selanjutnya, BPK juga menilai kerja sama antara PDAM dan PT Baruga Asrinusa Development telah mengurangi potensi pendapatan PDAM Rp2,635 miliar. Motifnya adalah pemberian tarif khusus kepada PT Baruga, sebuah perusahaan pengembang perumahan.

Akibatnya, pemberian tarif khusus kepada PT Baruga mengakibatkan PDAM kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan dari penjualan air bersih dengan nilai Rp2,635 miliar. Sementara itu,Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) SulselbarAndiAbdul Karim mengatakan, saat ini kejati tengah mendalami hasil temuan BPK di PDAM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia mengakui, kalau dalam kasus ini kondisinya rancu. ”Kami masih pelajari dulu kasus ini, karena kondisinya rancu. Karena awal dari masalah ini kan adalah perjanjian kerjasama dengan sistem bagi hasil,”jelasnya,kemarin.

Mantan Asisten Intelijen Kejati Sulselbaar itu menjelaskan, pendalaman yang dilakukan oleh kejaksaan pada kasus PDAM adalah pemilahan bagian- bagian yang menyangkut masalah pidana, perdata maupun unsur-unsur penyelewengan keuangan negara. ”Sekarang masih pendalaman.Kalau ditemukan bukti kuat, maka akan dinaikkan statusnya ke penyelidikan,” ujar Abdul Karim.